FAQ #1 - Apa, Sih, Bedanya Psikolog, Ilmuwan Psikologi, dan Mahasiswa Psikologi?
![]() |
| "What" by DeCielo (2014) |
Pertanyaan pertama:
"Apa, sih, bedanya psikolog, ilmuwan psikologi, dan mahasiswa psikologi?"
7.12 P.M.
![]() |
| "What" by DeCielo (2014) |
Skrng smster berapa kak? Kalo bisa saling tukar ilmu. Nuwun.
Hai Anggraeni Agustina,
Maaf, ya, komentar kamu baru saya lihat dan saya approve hari ini. Maklum, sudah lama blog ini tidak saya update, hehe. Alhamdulillah, Februari lalu saya sudah lulus S1. Mau tukeran ilmu? Boleh. Mudah-mudahan memang ada informasi berguna yang bisa saya bagi dengan Anggraeni dan Readers yang lain, ya :-).
Apa perbedaan Psikologi S2 Profesi dengan Psikologi S2 Non-Profesi?
Hai Robert Tobing,
Lulusan S2 Profesi Psikologi mendapat gelar psikolog (M.Psi) dan boleh memberikan jasa/layanan psikologis seperti psikoterapi dan interpretasi tes sesuai bidang kekhususannya. Contohnya, antara lain psikolog klinis (dewasa), psikolog perkembangan (psikolog anak), dan psikolog pendidikan.
Lulusan S2 Psikologi Non-Profesi mendapat gelar M.Si (bukan psikolog). Dengan kata lain, dia tetap dianggap ilmuwan psikologi, memiliki kompetensi untuk mengajar dan melakukan penelitian di bidang psikologi tetapi tidak memiliki kompetensi untuk memberikan jasa/layanan psikologis. Contohnya, antara lain lulusan S2 psikologi sosial (intervensi sosial) dan psikologi eksperimen.
Kalau tidak salah, dulu waktu kuliah, penjelasan itu yang saya dapatkan. Mudah-mudahan membantu, ya :-)
mbak, adakah nomor yang bisa di hubungi atau kontak yang bisa di hubungi ? ingin bertemu dan sharing ilmu dan pengalaman mengenai psikologi.
best regards
AjiMaundri
ajimaundri@gmail.com
Hai Aji Maundri,
Untuk bertemu, saya tidak bisa menjanjikan, ya, hehe. Kalau sekedar untuk berdiskusi tentang psikologi, bisa via email (saya sudah mengirimkan pesan ke alamat email yang dirimu cantumkan), atau bisa juga melalui komentar di laman ini agar Readers yang lain juga bisa mendapatkan informasi tambahan. Jadi, kalau ada informasi yang bisa di-share, silakan, ya. Kalau ada pertanyaan, selama saya bisa menjawab, akan saya jawab. Kalau tidak, mudah-mudahan ada Readers lain yang bisa membantu :-)
apakah orang yang bergelar profesi psikolog, namun ia bekerja dalam bidang keilmuwan psikologi bisa disebut ilmuwan psikologi. misalnya ia s2 profesi namun ia menjadi dosen? apakah ia termasuk ilumuwan psikolog?
Hai Deasy Mei,
Pertanyaannya menarik sekali. Sejujurnya, saya belum pernah memikirkan atau menanyakan hal ini sebelumnya. Kalau dipikir-pikir, ilmuwan psikologi adalah lulusan fakultas psikologi yang mampu dan berjasa dalam melakukan penelitian psikologi. Orang dengan gelar psikolog pun, karena tentunya harus sudah lulus S1 sebelum menempuh pendidikan S2 profesinya, seharusnya mampu melakukan penelitian psikologi. Jadi, sebenarnya mereka pun bisa disebut ilmuwan psikologi ketika melakukan kerja-kerja di bidang keilmuwan, ya.
Adanya pembedaan penyebutan ilmuwan psikologi dan profesi psikolog, saya pikir, lebih dimaksudkan agar orang-orang mengetahui bahwa tidak semua lulusan fakultas psikologi secara otomatis memiliki kompetensi dan kewenangan untuk memberikan jasa psikologi. Pembedaan ini ada tanpa bermaksud menyatakan bahwa psikolog (utamanya yang melakukan penelitian dan kerja-kerja di bidang akademik) tidak bisa disebut ilmuwan.
Namun, itu pendapat saya saja, ya. Mungkin saja saya salah. Jadi, kalau Deasy Mei atau Readers yang lain punya pendapat atau informasi lain, silakan berbagi, ya. Biar kita bisa sama-sama belajar :-)
Saya dengar ada S1 psikologi profesi
Apakah ada beda peluang kerja untuk S1 psikologi profesi dan non profesi ?
Hai Yasmin,
Terima kasih untuk komentar dan pertanyaannya. Setahu saya, untuk saat ini, S1 Psikologi tidak ada yang profesi. Program psikologi profesi hanya bisa diambil untuk S2 dan lulusan S2 Psikologi Profesi inilah yang, menurut aturan HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia), bisa diberi izin praktek dan memberikan layanan psikologis profesional. However, kalau ternyata ada perubahan, mungkin saya yang ketinggalan berita :) ? Kalau benar demikian, akan baik sekali jika Yasmin bisa menyertakan link terkait informasi ini agar kawan-kawan Readers yang lain juga bisa ikut mendapatkan informasinya :)
Adapun dulu (saya tidak tahu tepatnya tahun berapa), program S1 Psikologi memang pernah sampai 6 tahun (bukan 3,5 atau 4 tahun seperti saat ini). Lulusan S1 Psikologi yang 6 tahun ini dianggap memiliki kompetensi serupa S2 Psikologi Profesi saat ini. Oleh sebab itu, beliau-beliau ini dapat menyandang gelar psikolog, mengajukan izin praktek, dan memberikan layanan psikologi profesional. Mungkin ini yang Yasmin maksud?
Kira-kira demikian yang saya tahu. Mudah-mudahan bisa membantu :)
Kak aku mau nanya, kuliah s2 psikologi itu ratarata brp tahun ya ka?
Trus pemilihan mau masuk psikologi klinis atau pio gitu di s1 atau nanti di s2 ka?
Mau tanya, apakah sesorang yg lulus S2 psikologi profesi juga bisa bekerja di perusahaan?
Hai Nattasha dan Shima,
Mohon maaf, komentarnya baru saya lihat dan bisa respon hari ini. Mungkin Nattasha dan Shima sudah tidak memerlukan jawaban ini lagi. Namun, saya akan tetap menjawab dengan harapan bahwa jawaban ini bisa membantu Readers lain yang mungkin memiliki pertanyaan serupa.
Sebelumnya, mohon diperhatikan bahwa saya hanya bisa menjawab berdasarkan pengetahuan saya yang terbatas serta pengalaman saya berkuliah di Fakultas Psikologi (F.Psi) UI hinga tahun 2013. Ketentuan di F.Psi UI saat ini mungkin sudah berubah. Ketentuan di universitas lain pun mungkin berbeda.
Q: Kuliah S2 Psikologi berapa tahun?
A: Ketika saya masih kuliah S1 dulu, setahu saya, kuliah S2 itu rata-rata 2 tahun (4 semester). Jika tidak bisa selesai dalam kurun waktu itu, bisa dilanjut hingga maksimal semester 6. Namun, saya dengar sekarang kuliahnya sudah menjadi 2,5 tahun (5 semester). Entah apakah sudah/masih berlaku atau tidak.
Q: Pemilihan bidang peminatan/kekhususan kapan?
A: Kalau dulu, bidang peminatan sudah dipilih sejak kuliah S1. Kalau tidak salah ingat, ketika semester 5. Setiap mahasiswa (di F.Psi UI pada saat itu) harus memilih dua bidang peminatan. Setiap bidang peminatan memiliki mata kuliah wajib dan mata kuliah pilihan yang berbeda. Tetapi, saya dengar sekarang sudah berubah. Perubahannya seperti apa, saya tidak tahu. Kalau untuk S2 sendiri, setiap bidang kekhususan memang sudah memiliki programnya sendiri. Jadi, jika ingin masuk PIO, daftar di S2 profesi PIO. Untuk klinis, daftar di S2 profesi klinis. Begitu juga dengan bidang kekhususan yang lain.
Q: Apakah lulusan S2 profesi psikologi bisa bekerja di perusahaan?
A: Bisa. Psikologi Industri dan Organisasi (PIO) arahnya memang untuk bekerja di perusahaan. Program S2-nya termasuk program profesi. Secara teknis, lulusan S2 profesi yang lain juga bisa saja bekerja di perusahaan sebab, setahu saya, di gelarnya hanya tertulis M.Psi (ada juga yang mencantumkan “Psikolog”) tanpa penanda bidang kekhususan. Jadi, yang menentukan adalah apakah perusahaannya mau mempekerjakan atau tidak. Namun demikian, setiap bidang kekhususan memiliki kompetensi yang berbeda-beda. Jadi, baiknya, setiap lulusan bekerja sesuai bidang kompetensinya masing-masing.
Kira-kira demikian jawaban yang bisa saya berikan. Semoga membantu :)
Copyright © 2009 Scribbling Dizz All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.