13

FAQ #1 - Apa, Sih, Bedanya Psikolog, Ilmuwan Psikologi, dan Mahasiswa Psikologi?

Posted by Dizz on 7:15:00 PM in ,
Dear Readers,


"What" by DeCielo (2014)
"FAQ" atau "Frequently Ask Question" ini adalah yang pertama dari serangkaian tulisan yang akan saya buat berkaitan dengan pertanyaan-pertanyaan yang sering diajukan kepada saya dan teman-teman yang berstatus mahasiswa psikologi. Banyaknya pertanyaan yang berulang dan sangkaan yang keliru membuat saya merasa adanya urgensi untuk memberikan penjelasan bagi siapapun yang tertarik untuk membahasnya.

Pertanyaan pertama:

"Apa, sih, bedanya psikolog, ilmuwan psikologi, dan mahasiswa psikologi?"




Oke. Harus saya akui, pertanyaan yang sampai kepada saya tidak seperti itu formatnya. Biasanya pertanyaan yang muncul lebih seperti, "Kamu anak psikologi? Kalau lulus jadi psikolog, dong?" atau "Kamu anak psikologi, kan? Anak saya normal, tidak, sih?" atau "Kamu bisa, dong, bantu saya mengukur IQ anak-anak? Kamu kan anak psikologi." Meskipun demikian, jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut memerlukan penjelasan mengenai perbedaan antara psikolog, ilmuwan psikologi, dan mahasiswa psikologi. Jadi, mari kita bahas satu per satu.


PSIKOLOG

Psikolog adalah satu-satunya orang yang menurut kode etik HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia) memiliki hak dan kompetensi yang cukup untuk memberikan jasa psikologi. Adapun contoh jasa psikologi yang dimaksud, antara lain interpretasi tes, konseling, dan terapi psikologis. Dulu, seseorang bisa menjadi psikolog setelah menempuh pendidikan psikologi selama minimal enam (6) tahun. Namun, saat ini, seseorang baru bisa menjadi psikolog setelah lulus dari program studi magister profesi psikologi. Dengan kata lain, lulusan S1 psikologi (S.Psi) dan lulusan S2 psikologi non-profesi (M.Si) tidak bisa disebut psikolog dan tidak memiliki hak maupun kompetensi psikolog. Contoh lulusan S2 bergelar psikolog adalah lulusan magister Psikologi Industri dan Organisasi (PIO), Psikologi Klinis, Psikologi Klinis Anak (Psikologi Perkembangan), dan Psikologi Pendidikan. Sementara contoh lulusan S2 non-profesi (non-psikolog) adalah lulusan magister Psikologi Terapan (Psikologi Sosial).

Bidang kekhususan tersebut memberikan kompetensi yang berbeda pula. Psikolog Industri dan Organisasi, misalnya, biasanya bekerja di perusahaan (umumnya di bagian Human Resource Development) dan memiliki kompetensi untuk melakukan rekrutmen, seleksi, penempatan, serta pelatihan sumber daya manusia di perusahaan tersebut. Psikolog Klinis biasanya berhadapan dengan orang-orang dewasa yang dianggap memiliki gangguan kejiwaan, namun tidak bisa memberikan resep obat (berbeda dengan psikiater yang bisa memberi obat). Psikolog Klinis Anak biasanya berhadapan dengan anak-anak yang dianggap memiliki gangguan perkembangan. Sementara itu, Psikolog Pendidikan bisa ditemui apabila seseorang memiliki masalah yang berkaitan dengan proses dan faktor belajarnya. Jadi, seorang psikolog pun tidak otomatis memiliki kompetensi untuk kesemua bidang tersebut. Orang dengan masalah yang berbeda bisa jadi perlu untuk menemui psikolog dengan bidang kekhususan yang berbeda pula.


ILMUWAN PSIKOLOGI

Ilmuwan psikologi adalah semua lulusan S1 psikologi atau S2 psikologi non-profesi. Karena tidak memiliki gelar psikolog, ilmuwan psikologi tidak berhak dan tidak memiliki kompetensi untuk memberi jasa psikologi. Mereka boleh terlibat dalam pemberian tes psikologis, namun hanya sebatas administrasi tes saja, atau paling jauh penghitungan skor, bukan interpretasi hasil. Meskipun demikian, ilmuwan psikologi adalah orang-orang yang mampu dan berjasa dalam melakukan penelitian di bidang psikologi. Hasil-hasil penelitian mereka bisa dibaca oleh banyak orang melalui publikasi jurnal ilmiah. Jurnal ilmiah ini ada yang berbentuk buku (hardcopy) dan ada pula yang berbentuk kumpulan artikel jurnal di internet (softcopy). Dari hasil-hasil penelitian yang telah dipublikasikan, kita bisa mengetahui hal-hal menarik, misalnya: ternyata profile facebook bisa menunjukkan sejumlah ciri kepribadian seseorang, atau ternyata kecenderungan orang untuk memilih dalam  pemilihan umum bisa dilihat dari penampilan fisik kandidatnya, atau ternyata akhiran "99" pada tampilan harga bisa membuat seseorang mempersepsikan harga suatu barang lebih murah daripada kenyataannya. Hasil-hasil penelitian seperti ini bisa dimanfaatkan dalam berbagai bidang, seperti penetapan kebijakan pemerintah, peningkatan penjualan produk suatu perusahaan, serta membantu para psikolog dalam melakukan pekerjaannya. Sebagai tambahan, ilmuwan psikologi lulusan program magister perilaku terapan juga bisa memberikan intervensi terhadap komunitas dalam usaha memecahkan masalah-masalah sosial yang ada, misalnya intervensi untuk mendamaikan dua pihak yang berkonflik.


MAHASISWA PSIKOLOGI

Mahasiswa psikologi adalah semua orang yang tengah menempuh pendidikan psikologi, baik program sarjana (S1) maupun program magister (S2). Mengingat bahwa lulusan S1 psikologi sudah termasuk ilmuwan psikologi, saya akan mengkhususkan pembahasan ini pada mahasiswa S1 psikologi saja. Apa, sih, yang diperoleh mahasiswa S1 psikologi? Kami (mengingat saya saat ini masih termasuk di dalamnya), mempelajari berbagai pengetahuan dasar dari berbagai bidang psikologi, baik psikologi klinis, perkembangan, industri dan organisasi, pendidikan, sosial, maupun eksperimen. Karena kami hanya mempelajari dasarnya saja, apa yang kami ketahui bisa kami bagi namun tidak bisa digunakan untuk menilai, apalagi membuat diagnosis atau prediksi mengenai apa yang terjadi pada seseorang atau sekelompok orang. Kompetensi di bidang metodologi penelitian dan statistika adalah salah satu hal yang paling penting dipelajari mengingat mahasiswa S1 psikologi disiapkan untuk menjadi ilmuwan psikologi, bukan psikolog. Kami dibekali berbagai pengetahuan dasar mengenai berbagai alat tes, namun lebih kepada jenis, kegunaan, penyusun, tahun penyusunan, contoh item, dan cara administrasi. Kalaupun kami diberi sedikit pengetahuan mengenai cara penghitungan skor dan interpretasi, kami tetap belum memiliki hak dan kompetensi yang cukup untuk melakukan itu. Di beberapa universitas, mahasiswa S1 psikologi diberi pengetahuan lebih banyak mengenai tes, cara penghitungan skor, dan interpretasi hasil. Meskipun demikian, seperti yang telah saya tuliskan sebelumnya, mahasiswa S1 psikologi tetap tidak memiliki hak maupun kompetensi yang cukup untuk melakukannya. Jadi, apa yang bisa dilakukan oleh mahasiswa S1 psikologi? Kami dapat membantu seseorang melakukan pengambilan data, sebatas administrasi tes atau alat ukur lain, atau membantu melakukan wawancara dan observasi, atau membantu meng-entry data, namun yang paling mampu kami lakukan adalah memberi rujukan ke mana seseorang harus pergi atau siapa yang bisa dihubungi bila seseorang atau keluarga dan kerabatnya membutuhkan jasa psikologi.

Sebagai kesimpulan, saya akan mengatakan bahwa jika kita bertemu atau mengenal mahasiswa psikologi atau ilmuwan psikologi, harap jangan memintanya untuk membaca kepribadian kita, memberi solusi untuk gangguan perkembangan anak atau masalah kita, apalagi melakukan dan menginterpretasi skor tes psikologi untuk kita. Untuk hal-hal seperti itu, kita membutuhkan bantuan seorang psikolog.Semoga membantu.



Depok, 25 November 2012
7.12 P.M.
  

p.s.: Kalau ternyata dalam penjelasan saya ada yang kurang atau salah, jangan merasa ragu untuk menambahkan dan memberi komentar, ya :-)

13 Comments


Skrng smster berapa kak? Kalo bisa saling tukar ilmu. Nuwun.


Hai Anggraeni Agustina,

Maaf, ya, komentar kamu baru saya lihat dan saya approve hari ini. Maklum, sudah lama blog ini tidak saya update, hehe. Alhamdulillah, Februari lalu saya sudah lulus S1. Mau tukeran ilmu? Boleh. Mudah-mudahan memang ada informasi berguna yang bisa saya bagi dengan Anggraeni dan Readers yang lain, ya :-).


Apa perbedaan Psikologi S2 Profesi dengan Psikologi S2 Non-Profesi?


Hai Robert Tobing,

Lulusan S2 Profesi Psikologi mendapat gelar psikolog (M.Psi) dan boleh memberikan jasa/layanan psikologis seperti psikoterapi dan interpretasi tes sesuai bidang kekhususannya. Contohnya, antara lain psikolog klinis (dewasa), psikolog perkembangan (psikolog anak), dan psikolog pendidikan.

Lulusan S2 Psikologi Non-Profesi mendapat gelar M.Si (bukan psikolog). Dengan kata lain, dia tetap dianggap ilmuwan psikologi, memiliki kompetensi untuk mengajar dan melakukan penelitian di bidang psikologi tetapi tidak memiliki kompetensi untuk memberikan jasa/layanan psikologis. Contohnya, antara lain lulusan S2 psikologi sosial (intervensi sosial) dan psikologi eksperimen.

Kalau tidak salah, dulu waktu kuliah, penjelasan itu yang saya dapatkan. Mudah-mudahan membantu, ya :-)


mbak, adakah nomor yang bisa di hubungi atau kontak yang bisa di hubungi ? ingin bertemu dan sharing ilmu dan pengalaman mengenai psikologi.

best regards
AjiMaundri

ajimaundri@gmail.com


Hai Aji Maundri,

Untuk bertemu, saya tidak bisa menjanjikan, ya, hehe. Kalau sekedar untuk berdiskusi tentang psikologi, bisa via email (saya sudah mengirimkan pesan ke alamat email yang dirimu cantumkan), atau bisa juga melalui komentar di laman ini agar Readers yang lain juga bisa mendapatkan informasi tambahan. Jadi, kalau ada informasi yang bisa di-share, silakan, ya. Kalau ada pertanyaan, selama saya bisa menjawab, akan saya jawab. Kalau tidak, mudah-mudahan ada Readers lain yang bisa membantu :-)


apakah orang yang bergelar profesi psikolog, namun ia bekerja dalam bidang keilmuwan psikologi bisa disebut ilmuwan psikologi. misalnya ia s2 profesi namun ia menjadi dosen? apakah ia termasuk ilumuwan psikolog?


Hai Deasy Mei,

Pertanyaannya menarik sekali. Sejujurnya, saya belum pernah memikirkan atau menanyakan hal ini sebelumnya. Kalau dipikir-pikir, ilmuwan psikologi adalah lulusan fakultas psikologi yang mampu dan berjasa dalam melakukan penelitian psikologi. Orang dengan gelar psikolog pun, karena tentunya harus sudah lulus S1 sebelum menempuh pendidikan S2 profesinya, seharusnya mampu melakukan penelitian psikologi. Jadi, sebenarnya mereka pun bisa disebut ilmuwan psikologi ketika melakukan kerja-kerja di bidang keilmuwan, ya.

Adanya pembedaan penyebutan ilmuwan psikologi dan profesi psikolog, saya pikir, lebih dimaksudkan agar orang-orang mengetahui bahwa tidak semua lulusan fakultas psikologi secara otomatis memiliki kompetensi dan kewenangan untuk memberikan jasa psikologi. Pembedaan ini ada tanpa bermaksud menyatakan bahwa psikolog (utamanya yang melakukan penelitian dan kerja-kerja di bidang akademik) tidak bisa disebut ilmuwan.

Namun, itu pendapat saya saja, ya. Mungkin saja saya salah. Jadi, kalau Deasy Mei atau Readers yang lain punya pendapat atau informasi lain, silakan berbagi, ya. Biar kita bisa sama-sama belajar :-)


Saya dengar ada S1 psikologi profesi
Apakah ada beda peluang kerja untuk S1 psikologi profesi dan non profesi ?


Hai Yasmin,

Terima kasih untuk komentar dan pertanyaannya. Setahu saya, untuk saat ini, S1 Psikologi tidak ada yang profesi. Program psikologi profesi hanya bisa diambil untuk S2 dan lulusan S2 Psikologi Profesi inilah yang, menurut aturan HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia), bisa diberi izin praktek dan memberikan layanan psikologis profesional. However, kalau ternyata ada perubahan, mungkin saya yang ketinggalan berita :) ? Kalau benar demikian, akan baik sekali jika Yasmin bisa menyertakan link terkait informasi ini agar kawan-kawan Readers yang lain juga bisa ikut mendapatkan informasinya :)

Adapun dulu (saya tidak tahu tepatnya tahun berapa), program S1 Psikologi memang pernah sampai 6 tahun (bukan 3,5 atau 4 tahun seperti saat ini). Lulusan S1 Psikologi yang 6 tahun ini dianggap memiliki kompetensi serupa S2 Psikologi Profesi saat ini. Oleh sebab itu, beliau-beliau ini dapat menyandang gelar psikolog, mengajukan izin praktek, dan memberikan layanan psikologi profesional. Mungkin ini yang Yasmin maksud?

Kira-kira demikian yang saya tahu. Mudah-mudahan bisa membantu :)


Kak aku mau nanya, kuliah s2 psikologi itu ratarata brp tahun ya ka?
Trus pemilihan mau masuk psikologi klinis atau pio gitu di s1 atau nanti di s2 ka?


Mau tanya, apakah sesorang yg lulus S2 psikologi profesi juga bisa bekerja di perusahaan?


Hai Nattasha dan Shima,

Mohon maaf, komentarnya baru saya lihat dan bisa respon hari ini. Mungkin Nattasha dan Shima sudah tidak memerlukan jawaban ini lagi. Namun, saya akan tetap menjawab dengan harapan bahwa jawaban ini bisa membantu Readers lain yang mungkin memiliki pertanyaan serupa.

Sebelumnya, mohon diperhatikan bahwa saya hanya bisa menjawab berdasarkan pengetahuan saya yang terbatas serta pengalaman saya berkuliah di Fakultas Psikologi (F.Psi) UI hinga tahun 2013. Ketentuan di F.Psi UI saat ini mungkin sudah berubah. Ketentuan di universitas lain pun mungkin berbeda.

Q: Kuliah S2 Psikologi berapa tahun?
A: Ketika saya masih kuliah S1 dulu, setahu saya, kuliah S2 itu rata-rata 2 tahun (4 semester). Jika tidak bisa selesai dalam kurun waktu itu, bisa dilanjut hingga maksimal semester 6. Namun, saya dengar sekarang kuliahnya sudah menjadi 2,5 tahun (5 semester). Entah apakah sudah/masih berlaku atau tidak.

Q: Pemilihan bidang peminatan/kekhususan kapan?
A: Kalau dulu, bidang peminatan sudah dipilih sejak kuliah S1. Kalau tidak salah ingat, ketika semester 5. Setiap mahasiswa (di F.Psi UI pada saat itu) harus memilih dua bidang peminatan. Setiap bidang peminatan memiliki mata kuliah wajib dan mata kuliah pilihan yang berbeda. Tetapi, saya dengar sekarang sudah berubah. Perubahannya seperti apa, saya tidak tahu. Kalau untuk S2 sendiri, setiap bidang kekhususan memang sudah memiliki programnya sendiri. Jadi, jika ingin masuk PIO, daftar di S2 profesi PIO. Untuk klinis, daftar di S2 profesi klinis. Begitu juga dengan bidang kekhususan yang lain.

Q: Apakah lulusan S2 profesi psikologi bisa bekerja di perusahaan?
A: Bisa. Psikologi Industri dan Organisasi (PIO) arahnya memang untuk bekerja di perusahaan. Program S2-nya termasuk program profesi. Secara teknis, lulusan S2 profesi yang lain juga bisa saja bekerja di perusahaan sebab, setahu saya, di gelarnya hanya tertulis M.Psi (ada juga yang mencantumkan “Psikolog”) tanpa penanda bidang kekhususan. Jadi, yang menentukan adalah apakah perusahaannya mau mempekerjakan atau tidak. Namun demikian, setiap bidang kekhususan memiliki kompetensi yang berbeda-beda. Jadi, baiknya, setiap lulusan bekerja sesuai bidang kompetensinya masing-masing.

Kira-kira demikian jawaban yang bisa saya berikan. Semoga membantu :)

Post a Comment

Copyright © 2009 Scribbling Dizz All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.